Sabtu, 03 Oktober 2009












PENYAKIT KAMBING
Ternak kambing merupakan ternak yang umum dipelihara di pedesaan. Masalah yang sering dijumpai adalah serangan penyakit yang sangat merugikan peternak karena dapat menghambat pertumbuhan, reproduksi bahkan kematian ternak. Bagi peternak di pedesaan untuk mengobati ternak yang sakit wring mengalami kesulitan,karena jauh dari kota ( toko obat ) dan harga obat yang terlalu mahal sehingga sulit terjangkau oleh peternak. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dicari alternatif lain yaitu dengan menggunakan obat tradisional yang ada dan dapat dilakukan peternak serta harganya murah. Namun demikian usaha pencegahan juga perlu dilakukan dengan menjaga kebersihan ternak dan lingkungannya, pemberian pakan yang cukup (kualitas dan kuantitas), bersih dan tidak beracun. Beberapa penyakit yang sering menyerang ternak kambing dan dapat diobati secara tradisional diantaranya adalah sebagai berikut:
1. SCABIES (KUDIS)
Penyebab:
Parasit yang terdapat pada kotoran yang terjadi karena kandang kotor dan
ternak tidak pernah dimandikan.
Tanda- tanda:
- Kerak - kerak pada permukaan kulit
- Ternak selalu menggesekan bagian kulit yang terserang kudis
- Kerontokan bulu, kulit menjadi tebal dan kaku
Pengobatan :
Cukur bulu sekitar daerah terserang, mandikan ternak dengan sabun sampai
bersih, kemudian jemur sampai kering. Setelah kering dapat diobati dengan
menggunakan:
1. Belerang dihaluskan, dicampur kunyit dan minyak kelapa, kemudian
dipanaskan dan digosokkan pada kulit yang sakit.
2. Belerang dihaluskan dan dicampur dengan oli bekas dan digosok pada
bagian kulit yang sakit.
3. Kamper / kapur barus digerus, dicampur minyak kelapa dan dioleskan
pada bagian kulit yang sakit.
Pencegahan:
- Ternak yang berpenyakit kudis tidak boleh bercampur dengan ternak yang
sehat.
- Ternak yang baru dibeli harus bebas dari penyakit kudis
- Mandikan ternak dua minggu sekali.
- Bersihkan kandang seminggu sekali.
2. BELATUNGAN ( MYASIS )
Penyebab:
Luka daerah yang berdarah diinfeksi oleh lalat sehingga lalat berkembang
biak (bertelur) dan menghasilkan larva belatung.
Tanda-tanda:
- Adanya belatung yang bergerak-gerak pada bagian yang luka
- Bila belatungan pada kaki/teracak maka ternak terlihat pincang.
Pengobatan:
- Bersihkan luka dari belatung, kemudian obati dengan gerusan
kamper/kapur barus atau tembakau.
- Luka dibungkus dengan kain/perban untuk melindungi dari terjadinya luka
baru atau kotoran.
- Pada hari berikutnya luka dibersihkan, pengobatan diulang dan dibungkus
kembali. Biasanya dua atau tiga kali pengobatan sudah sembuh.
- Bila belatung sudah terbasmi, pemberian yodium tinctur dapat dipakai
untuk mempercepat pertumbuhan.
3. CACINGAN
Penyebab:
Bermacam-macam cacing terjadi karena kandang yang kotor atau padang
pengembalaan yang kotor.
Tanda-tanda:
- Kurus, bulu agak berdiri dan tidak mengkilap
- Sembelit atau mencret
- Lesu dan pucat
- Daerah rahang terlihat membengkak
- Mati mendadak
Pengobatan:
1. Tepung buah pinang dicampur dengan nasi hangat dikepal-kepal
kemudian dipaksakan untuk dimakan ternak. Ternak dianjurkan untuk
dipuasakan terlebih dahulu.
2. Daun kelor yang tua dibakar, kemudian debunya dicampur air dan
diminumkan. Pengobatan diulangi satu minggu kemudian.
Pencegahan:
- Kandang dibuat panggung dan bersih
- Pengaritan rumput setelah panas yaitu pada jam 12.00-15.00 atau
pengembalaan ternak pada siang hari jam 10.00-15.00.
- Jangan menggembalakan ternak pada daerah rawa, sungai dan sawah.
4. KERACUNAN TANAMAN
Penyebab:
- Ternak memakan rumput-rumputan atau daun-daunan yang mengandung
zat racun.
Tanda-tanda:
- Mati mendadak, mulut berbusa, kebiruan pada selaput lendir,
pengelupasan kulit/eksim atau terjadi pendarahan.
Pengobatan:
- Cekoklah ternak dengan air kelapa muda.
Pencegahan:
- Tidak memberikan tanaman beracun atau menggembalakan ternak di
daerah yang banyak tumbuh tanaman yang mengandung racun.

Memulai Usaha Peternakan
A. Memulai Usaha PeternakanAda beberapa cara untuk memulai usaha peternakan kambing peranakan etawa. Berikut ini cara-cara yang dimaksud.a. Memilih BakalanPemilihan bakalan kambing etawa biasanya dilakukan sejak kambing betina lepas sapih atau umurnya mencapai 4 atau 5 bulan. Pemeliharaan sejak lepas sapih ini membutuhkan waktu yang sangat lama hingga kambing beranak. Kebiasaan peternak, kambing etawa dikawinkan saat kambing berumur sekitar 16-18 bulan. Dengan masa kebuntingan 150 hari (sekitar 5 bulan), kambing akan mulai berproduksi pada umur 21-23 bulan. Jika diperhitungkan, pemeliharaan sejak bakalan sampai masa produksi membutuhkan waktu yang sangat lama. Belum lagi jika hasil produksinya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Secara teoritis, sebenarnya kambing etawa bisa dikawinkan setelah mengalami siklus birahi. Biasanya terjadi pada umur 8-12 bulan, rentang waktu yang cukup lama dalam menunggu masa produksi bisa dipercepat.b. memelihara kambing darakambing etawa disebut dalam periode kambing dara jika sudah mengalami siklus birahi. Sebenarnya saat itu kambing etawa sudah bisa mulai dikawinkan, tetapi kondisi tubuhnya belum sepenuhnya mampu menunjang proses pertumbuhan janin di dalam kandungannya. Karenanya, dibutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan lagi. Setelah mengalami 2-3 kali masa birahi, kambing baru bisa dikawinkan,. Jika kambing tidak mengalami kebuntingan, perkawinan dapat diulang pada periode berikutnya. Jika terjadi kebuntingan, kambing akan beranak setelah 150 hari atau 5 bulan.c. memelihara kambing yang sedang laktasiada kalanya beberapa peternak yang sedang memebutuhkan uang menjual kambing etawa dalam kondisi yang sedang laktasi atau kondisi menyusui. Tidak semua kambing etawa yang sedang dalam kondisi menyusui bisa dibeli. Ada beberapa criteria yang harus dipenuhi jika peternak berminat untuk membeli kambing etawa yang sedang dalam masa menyusui, antara lain ambing yang terlihat besar dan bentuknya yang simetris. Indicator lain yang sangat menentukan tinggi rendahnya produksi susu kambing adalah, kondisi cempe yang ikut dibawa. Jika cempe yang dibawa gemuk, berarti produksi susu kambingnya banyak dan induk tersebut bisa di beli. Namun, jika cempe kurus, berarti produksi susu induk kurang, dan induk jangan dibeli. Satu indicator lain yang tidak berkaitan langsung dengan produksi susu, tetapi berpotensi meningkatkan pendapatan adalah jumlah anak, sebaiknya induk tersebut beranak minimum kembar dua.d. menciptakan trah kambing melalui program seleksi dan penerapan sisitem perkawinanmenciptakan trah kambing melalui program seleksi dan penerapan sisitem perkawinan tergolong cara yang paling baik, tetapi membutuhkan waktu yang sangat lama dan biaya yang sangat besar. Namun, jika peternak sudah berhasil menciptakan suatu trah kambing dengan tingkat produksi yang tinggi, penghasilan peternak otomatis akan semakin tinggi pula. System perkawinan yang dilakukan adalah perkawinan inbredding (silang dalam). System ini biasanya sangat dihindari oleh para peternak karena akan memunculkan dampak negative terhadap hewan ternak akibat berkumpulnya gen-gen yang bersifat resesif dan berpengaruh buruk terhadap penampilan ternak. Namun, dampak tersebut merupakan konsekuensi yang harus dijalani peternak untuk memperoleh bibit kambing yang bermutu tinggi, karena sebesar kemungkinan munculnya kambing-kambing yang rendah produksinya, sebesar itu pula kemungkinan munculnya bibit-bibit kambing yang bermutu tinggi.Jika ingin menciptakan trah seperti yang dimaksud, pertamakali yang harus dilakuakan oleh peternak adalah mencari induk yang memiliki produksi tinggi dan pejantan yang memiliki induk dengan tingkat produksi yang tinggi pula. Lebih baik lagi jika keduanya berasal dari induk dan pejantan yang sama (kelahiran kembar). Jika sudah cukup umur, induk dan pejantan tersebut dikawinkan. Dengan manajemen yang baik, kambing bisa beranak 3 kali dalam 2 tahun. Jika induk bisa menghasilkan dua ekor cempe dalam sekali beranak, dalam 2 tahun bisa di hasilkan 6 ekor cempe. Cempe-cempe jantan dijual setelah pemeliharaan 4-5 bulan. Sementara itu, cempe betina terus dipelihara sampai dewasa kelamin, dan jika sudah cukup umur dekawinkan dengan pejantan nenek moyangnya. Jika pejantan nenek moyangnya sudah mati atau tidak terlalu kuat, bisa digantikan dengan pejantan lain yang masih sedarah. Dari perkawinan-perkawinan ini akan menghasilkan individu-individu baru yang variasinya sangat levbar. Tetapi semakin lama variasinya akan semakin mengecil dan mendekati seragam. Individu-individu yang tingkat produksinya tinggi terus dipelihara sebagai induk, sedangkan individu-individu yang tingkat produksinya rendah dapat dijual.

Jumat, 06 Maret 2009


ASSALAM AQIQAH

1. PENGERTIAN AQIQAH
‘Aqiqah, huruf ‘ain diharakati fathah, adalah nama untuk kambing yang disembelih berkaitan dengan kelahiran bayi.
2. HUKUM AQIQAH
Aqiqah adalah suatu kewajiban atas orang tua, untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setara, dan untuk anak perempuan seekor kambing:
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby ra, ia bertutur: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Bersama seorang anak itu ada aqiqahnya. Karena itu, alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2562, Fathul Bari IX: 590 no: 5472, ‘Aunul Ma’bud VIII: 41 no: 2822, Tirmidzi III: 35 no: 1551, dan Nasa’i VII: 164).
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Rasulullah saw pernah menyuruh kami memotong aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2561, Ibnu Majah II: 1056 no: 3163, Tirmidzi III: 35 no: 1549).
Dari Hasan bin Samurah dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Setiap anak (yang baru lahir) tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama (pada hari itu juga).” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2563, Ibnu Majah II: 1056 no: 3165, ‘Aunul Ma’bud VIII: 38 no: 2821, Tirmidzi III: 38 no: 1549, Nasa’I VII no: 166).
3. WAKTU AQIQAH
Disunnahkan kambing aqiqah disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, jika terlewatkan maka pada hari keempat belas, kemudian jika terlewatkan lagi maka pada hari kedua puluh satu.
Dari Burairah ra, dari Nabi saw Beliau bersabda, “Kambing aqiqah disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).
4. HAL-HAL YANG DIANJURKAN YANG BERKAITAN DENGAN HAK ANAK YANG BARU DILAHIRKAN
1. Menggosok langit-langit dengan kurma:Dari Abu Musa ra, ia berkata, “Telah lahir anak laki-lakiku, lalu kubawa kepada Nabi saw, lantas Beliau memberinya nama Ibrahim dan menggosok langit-langitnya dengan sebiji tamar (kurma), serta memohon barakah untuknya, kemudian mengembalikannya kepadaku (lagi).” Dan dia adalah putera Abu Musa yang paling dewasa. (Muttafaqun’alaih: Fathul Bari IX: 587 no: 5467 dan ini lafadz bagi Imam Bukhari, Muslim III: 1690 no: 2145 tanpa lafadz ”WA DAFA’AHU dst.”).
2. Mengambil rambut pada hari ketujuh dan bershadaqah perak seberat rambutnya:Dari hasan bin Samurah ra dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (Shahih: Shahih Jami’us Shaghir no: 7563, Ibnu Majah II: 1056 no: 3163, Tirmidzi III: 35 no: 1559, Nasa’i VII no: 166, ’Aunul Ma’bud VIII : 38 no: 2821).Dari Abu Rafi’ ra bahwa Nabi saw pernah bersabda kepada Fathimah tatkala melahirkan Hasan, “Gundullah rambutnya, dan bershadaqahlah perak seberat rambutnya kepada fakir miskin!” (Hasan: Irwa-ul Ghalil no: 1175, al-Fathur Rabbani VI: 390 dan Baihaqi IX: 304).
3. Dikhitan pada hari ketujuh, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dalam al-Majma’us Shaghir:Dari Jabir ra, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw pernah menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husain dan mengkitan keduanya pada hari ketujuh.” (Ath-Thabrani dalam ash-Shaghir II: 122 np: 891 dan Baihaqi VIII: 234).Imam ath-Thabrani meriwayatkan juga dalam al-Mu’jamul Ausath:Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, “Ada tujuh hal termasuk sunnah Nabi saw yang berkaitan dengan anak kecil pada hari ketujuh: (pertama) diberi nama, (kedua) dikhitan dan dibersihkan kotorannya, (ketiga) dilobangi telinganya, (keempat) disembelih aqiqah untuknya, (kelima) digundul rambutnya, (keenam) diolesi darah aqiqahnya, dan (ketujuh) bershadaqah untuk kepalanya emas atau perak seberat rambutnya.” (ath-Thabrani dalam Mujmaush Shaghir I: 562 no: 334).Syaikh al-Albani menyebutkan riwayat ini dalam Tamamul Minnah: 68. Kedua hadist di atas, sekalipun sama-sama mengandung kelemahan, namun saling menguatkan sehingga terpakai, karena masing-masing jalur sanadnya berlainan dan pada kedua jalur sanad itu tidak ada yang tertuduh berdusta. Dan, termasuk hal yang patut diingatkan bahwa mengolesi bayi dengan darah aqiqah adalah perbuatan yang terlarang.
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 782 - 785.

ASSALAM AQIQAH

Gg. Makam RT: 01/02
Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya
Bekasi




Hubungi kami :

Agung/Abu Azzam : 081218110814
Email : tarto4330@yahoo.com

Melayani :

Aqiqah
Insya Allah amanah dan sesuai Sunnah Rosulullah shallallahu alaihi wasallam. Siap saji. Diantar sampai rumah tanpa biaya transport (Jabodetabek).

Jual/Beli macam-macam kambing.
‘kami insya Allah siap supply kambing muda untuk diternak dalam partai besar/kecil (persiapan Idul Adha)’.

Siap Supply Daging karkas (daging kambing) dalam jumlah besar dengan harga yang kompetitif, siap diantar sampai tujuan (Jabodetabek).


Tentang Aqiqah :
1. PENGERTIAN AQIQAH
‘Aqiqah, huruf ‘ain diharakati fathah, adalah nama untuk kambing yang disembelih berkaitan dengan kelahiran bayi.

2. HUKUM AQIQAH
Aqiqah adalah suatu kewajiban atas orang tua, untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setara, dan untuk anak perempuan seekor kambing:
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby ra, ia bertutur: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Bersama seorang anak itu ada aqiqahnya. Karena itu, alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2562, Fathul Bari IX: 590 no: 5472, ‘Aunul Ma’bud VIII: 41 no: 2822, Tirmidzi III: 35 no: 1551, dan Nasa’i VII: 164).
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Rasulullah saw pernah menyuruh kami memotong aqiqah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2561, Ibnu Majah II: 1056 no: 3163, Tirmidzi III: 35 no: 1549).
Dari Hasan bin Samurah dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Setiap anak (yang baru lahir) tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama (pada hari itu juga).” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2563, Ibnu Majah II: 1056 no: 3165, ‘Aunul Ma’bud VIII: 38 no: 2821, Tirmidzi III: 38 no: 1549, Nasa’I VII no: 166).

3. WAKTU AQIQAH
Disunnahkan kambing aqiqah disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, jika terlewatkan maka pada hari keempat belas, kemudian jika terlewatkan lagi maka pada hari kedua puluh satu.
Dari Burairah ra, dari Nabi saw Beliau bersabda, “Kambing aqiqah disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).

4. HAL-HAL YANG DIANJURKAN YANG BERKAITAN DENGAN HAK ANAK YANG BARU DILAHIRKAN

1. Menggosok langit-langit dengan kurma:Dari Abu Musa ra, ia berkata, “Telah lahir anak laki-lakiku, lalu kubawa kepada Nabi saw, lantas Beliau memberinya nama Ibrahim dan menggosok langit-langitnya dengan sebiji tamar (kurma), serta memohon barakah untuknya, kemudian mengembalikannya kepadaku (lagi).” Dan dia adalah putera Abu Musa yang paling dewasa. (Muttafaqun’alaih: Fathul Bari IX: 587 no: 5467 dan ini lafadz bagi Imam Bukhari, Muslim III: 1690 no: 2145 tanpa lafadz ”WA DAFA’AHU dst.”).

2. Mengambil rambut pada hari ketujuh dan bershadaqah perak seberat rambutnya:Dari hasan bin Samurah ra dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (Shahih: Shahih Jami’us Shaghir no: 7563, Ibnu Majah II: 1056 no: 3163, Tirmidzi III: 35 no: 1559, Nasa’i VII no: 166, ’Aunul Ma’bud VIII : 38 no: 2821).Dari Abu Rafi’ ra bahwa Nabi saw pernah bersabda kepada Fathimah tatkala melahirkan Hasan, “Gundullah rambutnya, dan bershadaqahlah perak seberat rambutnya kepada fakir miskin!” (Hasan: Irwa-ul Ghalil no: 1175, al-Fathur Rabbani VI: 390 dan Baihaqi IX: 304).

3. Dikhitan pada hari ketujuh, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dalam al-Majma’us Shaghir:Dari Jabir ra, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw pernah menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husain dan mengkitan keduanya pada hari ketujuh.” (Ath-Thabrani dalam ash-Shaghir II: 122 np: 891 dan Baihaqi VIII: 234).Imam ath-Thabrani meriwayatkan juga dalam al-Mu’jamul Ausath:Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, “Ada tujuh hal termasuk sunnah Nabi saw yang berkaitan dengan anak kecil pada hari ketujuh: (pertama) diberi nama, (kedua) dikhitan dan dibersihkan kotorannya, (ketiga) dilobangi telinganya, (keempat) disembelih aqiqah untuknya, (kelima) digundul rambutnya, (keenam) diolesi darah aqiqahnya, dan (ketujuh) bershadaqah untuk kepalanya emas atau perak seberat rambutnya.” (ath-Thabrani dalam Mujmaush Shaghir I: 562 no: 334).Syaikh al-Albani menyebutkan riwayat ini dalam Tamamul Minnah: 68. Kedua hadist di atas, sekalipun sama-sama mengandung kelemahan, namun saling menguatkan sehingga terpakai, karena masing-masing jalur sanadnya berlainan dan pada kedua jalur sanad itu tidak ada yang tertuduh berdusta. Dan, termasuk hal yang patut diingatkan bahwa mengolesi bayi dengan darah aqiqah adalah perbuatan yang terlarang.
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 782 - 785.

Rabu, 04 Februari 2009